You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, belum mengetahui putusan Mahkamah Agung (MA) atas mantan Vice Managing PT Godang Tua Jaya (GTJ) Linggom F Lumban Toruan yang divonis satu tahun penjara. Jika hal itu benar, berarti membuktikan selama ini ada ketidakjujuran dari pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Kalau memang terbukti itu (keputusan MA), berarti memang kararakternya tidak jujur

"Kalau memang terbukti itu (keputusan MA), berarti memang kararakternya tidak jujur," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11).

Basuki mengaku tengah mengumpulkan data terkait kecurangan lainnya yang dilakukan oleh PT GTJ. Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Basuki Minta Kadis Kebersihan Lebih Berani

"Kami lagi siapin surat pada Kapolda, temuan BPK kan ada perselisihan timbangan truk. Mungkin dari situ bisa dicari mungkin sewa truk. Semua bukti ada kecurangan kalau truknya nggak masuk semua," tegas Basuki.

Saat ini Linggom sudah tidak menjabat di jajaran direksi PT GTJ. Melainkan menjadi anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi. Kasus yang melilit Linggom adalah soal kasus pencurian BBM. Modusnya yaitu sebuah truk bernopol N 1234 OI yang membawa sampah dari Jakarta membeli solar bersubsidi di SPBU di Cileungsi, Bogor.

Setelah terisi, truk itu kencing di suatu tempat di dekat TPST Bantar Gebang. Hal ini dilakukan berkali-kali hingga tercium aparat Polda Metro Jaya. Lalu tim polisi menyidik kasus ini  dan menemukan sebanyak 256 dirigen atau sekitar 5 ton liter solar.

PT GTJ seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Hal ini melanggar Pasal 53 huruf C UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4008 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik